Imbas Gempa Turki, 2 WNI Meninggal Dunia

Harian Berita – Kedutaan Besar RI untuk Turki yang berada di Ankara menyampaikan klarifikasi bahwa dua warga negara Indonesia (WNI) meninggal dunia akibat gempa yang melanda Turki, Senin (6/2) lalu.

KBRI di Ankara sebelumnya melaporkan, WNI korban tewas berjumlah satu orang, yaitu Nia Marlinda, bersama seorang anak usia satu tahun dan suaminya yang berkewarganegaraan Turki.

Akan tetapi, KBRI memberikan konfirmasi bahwa anak tersebut termasuk dalam catatan WNI yang meninggal dunia.

“Jadi yang meninggal di Kahramanmaras adalah satu ibu WNI dan satu orang anak usia satu tahun. Karena aturannya anak di bawah 18 tahun otomatis pegang paspor Indonesia,” jelas Duta Besar Indonesia untuk Turki Lula Muhamad Iqbal, Rabu (8/2).

“Jadi hitungannya 2 WNI yang meninggal dunia, ” imbuhnya.

Sesuai dengan Undang-Undang Kewarganegaraan (UU 12/2006), anak yang lahir dari pernikahan ibu warga Indonesia dan ayah warga asing dianggap memiliki dua kewarganegaraan. Di mana sang anak akan memegang paspor Indonesia hingga usianya 18 tahun. Setelahnya itu, sang anak berhak memilih kewarganegaraannya sendiri.

Diketahui, Nia dan keluarganya dilaporkan meninggal usai tertimpa reruntuhan bangunan di Kahramanmaras.

KBRI Ankara mengatakan, tim evakuasi yang dipimpin Kolonel Amir selaku Atase Pertahanan RI KBRI Ankara sudah memastikan pemulasaraan korban.

KBRI juga sudah mengomunikasikan kabar tersebut pada keluarga yang bersangkutan. Dikabarkan jika ketiga korban akan dimakamkan hari ini di Kahramanmaras.

“Almarhumah dan keluarga akan dimakamkan hari ini di Kahramanmaras,” tulis KBRI Ankara.

Gempa di Turki

Diberitakan sebelumnya, Turki dilanda gempa bumi bermagnitudo 7,7 Senin (6/2) dini hari pukul 04.17 waktu setempat.

Gempa tersebut mengguncang sejumlah negara, termasuk Suriah dan menewaskan ribuan korban serta meluluhlantakkan ribuan bangunan.

Dampak gempa paling banyak dirasakan di Turki, yang merupakan titik episentrum dan Suriah.

Hingga saat ini, korban meninggal dunia di dua negara tersebut telah mencapai lebih dari 11 ribu jiwa.

Bagi WNI yang ada di luar negeri dapat melaporkan diri melalui portal peduli WNI secara online di situs www.peduliwni.kemlu.go.id.

Sementara, bagi keluarga yang ingin menghubungi kerabat atau rekan yang saat ini berada di Turki, dapat  menghubungi hotline perlindungan WNI di Ankara, yakni +905321352298.

Kemudian untuk yang berada di Suriah, dapat menghubungi hotline perlindungan WNI di Damaskus, yakni +963954444810.